Rabu, 19 Mei 2010

Dah Ga Sabar Neh...

Tanggal 18 Mei 2010 ini, menurut perhitungan pribadi telah genap umur kandungan istri ku 4 bulan. Hmmmmm, terasa lama sekali menunggu sembilan bulan. Tak sabar rasanya menunggu kedatang buah hati ini. Hari demi hari kami lalui dengan riang dan gembira, sesekali kami mengajarkan jabang bayi kami dengan berbicara dan bercanda.

Tidak ada yang kami harapkan, selain dari kesehatan dan keselamatan. Semoga anak yang dikandung istriku nanti sehat dan lahir dengan selamat juga istri ku.

Kamis, 29 April 2010

Kunjungan dan Rezeki


Hmm..., di Mandailing Natal sedang diadakan Musabaqah tilawatil Qur'an tingkat Provinsi sumatera utara. Kebetulan aku jadi panitia di bidang khattil qur'an. Memang tidak terlalu sibuk untuk jadi panitia ini, karena kita hanya mengawasi dan mempersiapkan peralatan yang dibutuhkan peserta. Dari hari pertama sampai hari terakhir aku perkirakan tidak akan sesibuk yang dibayangkan dan ditakutkan para panitia ketia rapat dulu.
Ramai di Madina ramai juga di rumah ku. Rumah ku yang sangat kecil untuk ukuran keluarga yaitu 3 m x 11 m ramai juga, dikarenakan kedatangan ibu mertuaku dan temannya yang merupakan orang tua dari Qorry Rizkina Hsb, yang merupakan kontingen dari kab. Asahan untuk perlombaan Tilawah Anak anak. Mulanya segan dan minder juga ketika dikabarkan Qorry dan keluarga yakni ibu Uji, pak Ilham n wak Ucok datang, gimana ga minder??? rumah yang sekecil itu akan didatangi sekian orang???
tapi setelah dikaji, bukan rumah yang membuat kita menjadi lapang, akan tetapi hati kita masing masing lah yang membuat rumah kita menjadi lapang
Sebagai orang muslim, banyak hadis yang membicarakan tentang itu. intinya adalah Shillaturrahim. Semakin sering kita bershilaturrahmi maka semakin banyak juga teman, saudara dan rezeki yang kita dapatai. Bahkan menurut sebuah hadis, umur kitapun akan menjadi panjang. Jadi, aku dan istriku sangat senang dengan kunjungan mereka, walau dengan rumah yang kecil tetapi semua menjadi lapang karena hati ini juga palang menerima mereka dan mereka juga lapang hati menerima keadaan rumah kami.
Wallahu A'lam



Minggu, 11 April 2010

CHEK UP


Hmmmm....., pagi ini kami bersiap-siap menuju Rumah Sakit Umum. Memang tidak ada yang penting, hanya mau men-chek up kehamilan istriku. Rencana untuk chek up ini sebenarnya banyak yang complain, karena menurut mereka belum perlu dikarenakan usia kandungan yang masih sangat muda. Tetapi kami punya alasan lain untuk men-chek up kehamilan ini, salah satunya adalah karena seringnya istriku mengadakan perjalanan jauh, yakni dari Panyabungan trus ke medan yang memakan waktu lebih kurang 13 Jam, setelah itu Medan Tanjung Balai yang membutuhkan waktu kira kira 5 Jam, baru kemudian balik lagi ke Panyabungan.
Nah karena itulah, kami berencana memeriksakan kandungan istriku. disamping waktu di Tanjung Balai terjadi Gempa yang berpusat di Aceh yang berkekuatan 7,2 Sr yang kata orang berpengaruh juga terhadap kehamilan seseorang.
Akhirnya, hari ini tepatnya jam 8.20 WIB kami sudah antri di loket Askes. Karena kebetulan kami menggunakan Askes. Setelah dapat semua, kamipun bergerak menuju poli kebidanan untuk diperiksa. Ternyata Dokter yang bertugas belum datang, kata mereka lagi keluar sebentar. Sambil bercengkrama kamipun menunggu Dokter. Tunggu punya tunggu, tak terasa sudah hampir satu jam setengah kami menunggu, dokter belum juga datang! Akhirnya akupun menyempatkan diri ke kantor ku, yang kebetulan tidak jauh dari Rumah sakit sedangkan istri menunggu kedatangan dokter.
Kira-kira jam 10.45 Istriku menelpon, katanya sudah datang perawatnya. aku pun bergegas menyusul, sesampainya ke sana ternyata dokter belum datang juga.
Hmmm......, tak apa sedikit sabar menunggu dokter. Tak lama berselang, dokter tiba dan dipanggillah nomer urut pertama. Menurut perhitinganku, kami diurutan kedua, karena ketika datang yang ada hanya kami dan seorang ibu berbaju pink di dampingi oleh suaminya. Setelah panggilan pertama, lalu panggilan kedua. dan ternyata bukan kami?! aku terkejut, kok tidak antri panggilannya??! Ah..., berbaik sangka aja, mungkin perawatnya lupa. Panggilan ketiga juga bukan Kami. Wah..., ini ga bener, akhirnya akupun mendatangi perawat dan ku katakan: "ini ga pake antri ya?!!"
Sang perawat dengan terkejut berkata, Hmmmm, ise goarna pak?? (siapa namanya pak), Asmalia! kataku. tak beberapa lama keluarlah pasien sebelumnya dan baru kami dipanggil masuk.
Maaf ya pak, tadi urutannya dirusak orang itu, kata perawat sambil memperlihatkan tumpukan kartu antrian.
Lalu istrikupun diperiksa oleh dokter, ditanya dan langsung di USG. Baru kali ini aku nampak orang di USG. kelihatan jelas janin di rahim istri ku. yang pada waktu ini sudah memasuki bulan ketiga. alhamdulillah, kata dokter janin bayiku dalam keadaan sehat, sudah kelihatan jantung dan tulang punggungnya.
setelah mendapat nasehat dan resep dari dokter, kamipun segera keluar dengan perasaan lega.
....

Sabtu, 03 April 2010

Terus Berbenah


Hari demi hari, usia kandungan istriku semakin bertambah, sekarang sudah memasuki bulan ke-tiga. Memang masih lama menuju persalinan, tetapi dimasa-masa inilah seorang wanita akan merasa ingin lebih diperhatikan, begitu kata orang. Kenyataannya memang begitu yang aku rasakan.
Aku bersyukur, karena istriku tidak banyak "menderita" dalam menjalani kehamilannya. Maksudku menderita, biasanya orang hamil itu mual-mual, muntah-muntah dan lain sebagainya, tapi istriku alhamdulillah sampai saat ini tidak. Aku berharap semoga semua berjalan lancar hingga ke persalinan nanti.

Tadi istriku mengabari bahwa perutnya dah mulai membesar. Wih......, senangnya hatiku. Ingin sekali cepat-cepat memeluk dan menciumnya sambil membacakan ayat ayat suci, semoga anak yang dikandung menjadi anak yang berguna bagi Agama, nusa dan bangsa serta menjadi kebanggaan orang tua.
Memang, aku dan semua orang tua berharap anak mereka kelak menjadi anak yang sholeh, berbakti pada orang tua, dan menjadi kebanggaan Agama, Bangsa dan Orang tua. Dalam sebuah majalah bulanan Tarbawi kami baca, bahwa mendidik anak itu dimulai sejak usia kandungan 5 bulan. tapi tidak apa apa, di usia kandungan istriku memasuki 3 bulan sudah kami didik. dalam majalah itu dikatakan, salah satu cara mendidik janin itu dengan membacakan ayat suci, memperdengarkan kalimat kalimat thoyyibah seperti dzikir, tasbih dan lain lain.
Kami berdua bertekad akan menjalanka teori yang sudah dibuktikan penulisnya, jadi mudah-mudahan anak yang akan dilahirkan istriku menjadi anak yang sholeh dan berbakti kepada orang tua, menjadi kebanggaan Agama, Bangsa dan Negara dan sudah tentu kebanggaan orang tua.
untuk istriku....., mari kita teruskan!!! I love u so much.

Rabu, 10 Maret 2010

Lebih Giat n Sabar


Hari ini istri ku memasuki usia 7 minggu kehamilan. Memang belum banyak permintaan dan keluhan yang dialaminya, tidak seperti yang dikisahkan teman-teman. Banyak yang mual, muntah, malas bergerak, maunya tidur saja bahkan yang ekstrim lagi ada yang kalau melihat wajah suaminya langsung mau muntah!. Sangat mengenaskan.
Tapi sejak dua hari yang lalu, gejala itu sudah mulai ada, yaitu mual dan muntah. Ga tau apa penyebabnya, apakah karena bawaan dari kehamilan istriku? Dua hari kemarin makan tidak selera, makan sedikit langsung muntah. Wajah agak pucak dan lain sebagainya.
Akhirnya sore tanggal 09 Maret 2010, kami ke Bidan untuk konsultasi sekalian menanyakan kesehatan istriku. Setelah dites, ternyata tensi istriku turun, dari 110 menjadi 100. lalu diberi obat dan vitamin dan disuntik. Alhamdulillah... tadi pagi semua kembali normal. Istriku tidak mual dan muntah-muntah lagi, semoga semua berjalan lancar dan tidak ada halangan yang tidak diinginkan.
Sebagai seorang suami, aku juga mulai siap-siap. selalu standby, kemana dan kapan saja ada kemauan istri, harus siap!
I Love You my beloved Wife

Senin, 01 Maret 2010

Datanglah....


Aku sudah menikah, jadi apa lagi sekarang?? memang tidak ada yang perlu dipertanyakan lagi, pastilah seseorang yang sudah menikah akan menantikan jabang bayi atau anak. Begitu juga yang aku hadapi. Tidak banyak yang saya harapkan setelah menikah ini kecuali agar dikaruniai Allah anak dengan secepatnya.
Dengan daya dan upaya, kami berdua (saya dan istri) setelah dua bulan menikah segera membuat program untuk mendapat jabang bayi. Kami pun banyak belajar dan bertanya, baik itu ke orang yang sudah pengalaman ataupun ke ahlinya (bidan -red). Tidak jarang istriku browsing tentang kehamilan, bagaimana supaya cepat hamil, dan lain sebagainya. Banyak situs yang kami "obrak abrik" demi menimba ilmu tuk mendapatkan jabang bayi.
Alhamdulillah, dengan petunjuk dan ilmu dari berbagai sumber serta dengan doa yang selalu kami panjatkan kepada Allah, malam itu ketika istriku sudah telat dari haidnya. Tanggal 18 Pebruari 2010 ini adalah jadwal beliau kedatangan haidh, tetapi sudah tanggal 21 belum juga datang tamu bulanan itu. Akhirnya kami sepakat untuk mengecek kehamilan istriku dengan sendiri dengan membeli test pack. Disuasana gerimis itu, aku keluar rumah dan menuju pasar lama tuk menuju ke apotik. Saya segera membeli test pack bermerek SENSITIF, lumayan mahal dari harga merek lain.
Kami sepakat mengetes di pagi harinya. Jam 4.00 pagi kami segera bangun dan mengecek urine istriku. Dengan membaca bismillah, kami segera memasukkan test pack tersebut dan menunggu hasilnya dengan berdebar. Dan ternyata hasilnya.... POSITIF. Alhamdulillah...... Tidak ada kata yang terucap kecuali kata syukur dan puji kepada Allah. Akhirnya istriku hamil.
Tidak puas dengan hasil itu, kami berencana mengetes kembali hari esoknya. Hari itu kami gembira tetapi untuk kalangan sendiri aja. Keesokan harinya saya membeli lagi test pact merek lain, dan dipagi harinya jam 4.00 kami coba lagi dan ternyata istriku juga HAMIL. Alhamdulillah,,,,..
Tidak ada yang dapat kami ucapkan selain syukur kepada Allah, semoga Amanah ini dapat kami pikul dengan baik.
"Robbi Habli Min ladunka dzurriyatan thoyyibah, Innaka sami'ud du'a....."

Untuk istriku, Aku Cinta dan sayang pada mu....

Minggu, 14 Februari 2010

Pernikahan yang Dilarang


Imam Syafi'i RA menganggap pernikahan dengan wanita yang telah dipinang orang lain sebagai pernikahan yang makruh. Sebab, pernikahannya sendiri sah hanya saja prosedurnya yang salah.

Ada beberapa bentuk dan macam perkawinan yang dilarang dalam Islam. Menurut Imam Syaffi'i ada beberapa perkawinan yang dilarang dan dianggap batal karena cacat rukunnya. Dalam kaitan perkawinan yang batal ini tidak memiliki dampak kewajiban apa pun semacam mahar, nafakah, tidak menjadi muhrim dengan mertua dan lainnya, tidak ada dampak nasab dan juga tidak ada iddah. ARtinya, pihak wanitanya langsung bisa kawin lagi dengan laki-laki lain.Imam Syafi'i menyebutkan sembilan pernikahan yang batal secara hukum:
1. Pernikahan Syighar. Pernikaha syighar itu semacam pernikahan barter. Seseorang menikahkan anaknya atau kerabatnya dengan maskawin mengawini anak atau kerabat pihak laki-laki. Dalam hal ini keperawanan masing-masing menjadi maskawin. Larangan ini muncul berdasarkan hadits Muslim dari Ibnu Umar: "Tiada bentuk syighar dalam Islam".

2. Nikah Mut'ah, yaitu pernikahan yang diberi jangka batasan waktu. Nikah Mut'ah kerap pula disebut dengan nikah mu'aqqad (terkait waktu). Misalnya nikah hanya sebulan atau dua bulan. Cacat pernikahan ini adalah mencantumkan batas waktu sementara Islam mengajarkan pernikahan untuk selamanya dan membina rumah tangga.

3. Pernikahan yang dilakukan oleh orang yang sedang berihram. baik pihak suami atau istri yang tengah melaksanakan ihram, baik ihram haji atau umrah. Tapi dalam keadaan ihram boleh seseorang menunjuk istrinya yang dicerai sekali atau dua kali, bukan thalaq tiga atau bain. Sebab, dalam fiqih merujuk (raj'ah) itu bukan melalui (ibtida' al-aqdi) tapi meneruskan yang lampau (istidamah).

4. Pernikahan yang dilakukan oleh para wali untuk seorang wanita dengan beberapa laki-laki secara tidak disadari dan diketahui. Misalnya, terjadi pernikahan yang dilakukan oleh beberapa orang yang merasa wali seorang wanita dengan laki-laki yang berbeda, namun objek istri hanya satu, serta tidak diketahui mana yang lebih dahulu dari perkawinan itu.

5. Menikahi wanita yang tengah dalam keadaan iddah (masa transisi) baik iddah karena suami mati atau cerai. Jika pernikahan ini telah mengakibatkan hubungan intim, maka keduanya dihukum sebagai hukuman zina.

6. Pernikahan dengan wanita yang diragukan kehamilannya sebelum habis masa iddahnya. Dalam kaitan ini harus ditunggu dulu statusnya, apakah benar-benar hamil atau tidak. Jika dalam keadaan tagu ini dilaksanakan, maka batallah nikahnya.

7. Pernikahan seorang muslim dengan wanita kafir -termasuk wanita yang murtad- yang bukan dari kalangan ahli kitab (Yahudi dan Kristiani). Menurut Dr. Wahbah Zuhaily, kebolehan mengawini kitabiyah (yahudi dan nasrani) jika siwanita memiliki keturunan yang sejak awal memang mengikuti agama itu, bukan pemeluk baru. Namun, Majelis Ulama Indonisia dalam fatwanya tahun 1983 melarang laki-laki muslim mengawini wanita kitabiyah karena pola budaya rumah tangga kita yang berbeda dengan di tanah Arabia. Disini, wanita sangat dominan terhadap rumah tangga sehingga jika pihak ibu bukan muslim akan sangat besar mempengaruhi anak-anak menjadi bukan muslim. Padahal tanggunjawab suami adalah menjaga keturunannya untuk tetap dalam satu iman dan agama.

8. Perkawinan dengan menikahi wanita yang suka berganti agama (muntaqilah min dinin ila akhar). Wanita seperti ini tidak boleh dinikahi sebelum masuk islam sepenuhnya.

9. Perkainan wanita muslimah dengan laki-laki kafir dan termasuk ahli kitab. Atau, jika salah satu pasangan ini atau keduanya murtad sebelum dukhul (malam pertama), maka batallah pernikahan mereka.

Disamping itu masih ada perbedaan pendapat antara haram dan makruh terkait dengan bentuk perkawinan. Imam Syafi'i hanya menganggap makruh pernikahan muhallil (laki-laki yang menjadi penyela pernikahan untuk wanita yang telah ditalak tiga kali/bain oleh suaminya) yang tidak diniatkan untuk membolehkan suami pertama mengawini kembali istrinya. Namun, Imam Hambali menilai pernikahan muhallil untuk tujuan memberi kesempatan kepada suami pertama mengawini adalah haram. Bahkan, menurut Hambali, pernikahan dengan suami pertamanya kemudian setelah perceraiannya dengan muhallil. Karena ini hanya bersifat mencicipi. Rasulullah bersabda: " Allah melaknat laki-laki yang suka mencicipi (dzawwaqin) dan wanita yang dicicipi (dzawwaqat).

Demikian juga Imam Syafi'i menganggap pernikahan dengan wanita yang telah dipinang orang lain sebagai pernikahan yang makruh. Sebab, pernikahannya sendiri sah hanya saja prosedurnya yang salah. Kalangan ahli fiqih mengkiyaskan hal ini dengan seseorang berwudhu dengan air curian atau tanpa izin pemiliknya (ghasab). Namun, madzhab lain menganggab pernikahan semacam ini batal. Menurut Imam Malik RA prnikahan manjadi rusak (fasakh) sebelum dukhul dan langsung terjadi talak bain yang tidak bisa dirujuk (raj'ah) kembali.

Wanita - Wanita Terlarang


"Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, kecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan yang ditempuh."

Islam menetapkan wanita-wanita yang boleh dinikahi dan menetapkan pula sejumlah wanita yang tidak boleh dinikahi. Pengaturan wanita yang boleh dinikahi dan yang tidak boleh dinikahi tertera dalam al-Qur'an surah an-Nisa' ayat 22, 23 dan 24.


Dari tiga ayat ini dapat disimpulkan bahwa ada wanita-wanita yang secara abadi (mu'abbad) dilarang untuk dinikahi karena terkait dengan hubungan darah dan perkawinan. Wanita yang terkait dengan hubungan darah itu adalah ibu, nenenk (hinggaa ke atas dari pihak ayah maupun ibu), bibi (saudara ayah dan saudara ibu, baik saudara kandung atau saudara seayah dan seibu), anank, cucu, cicit, saudara kandung, saudara seayah, saudara seibu, dan anak-anak mereka serta cucu-cucu mereka.

Kemudian hubungan karena susuan (radha'), baik ibu yang menyusui dan saudara sesusuan menjadi haram untuk dinikahi. Demikian pula anak saudara sesusuan dan keturunan dibawahnya.

Ada juga kemudian wanita-wanita yang karena pertalian perkawinan tidak boleh dinikahi secara abadi. Wanita-wanita itu adalah mertua, istri-istri mertua, dan nenenk istri (baik dari pihak ayah dan ibu mertua), menantu, dan anak bawaan istri yang telah digauli.

Kemudian ada juga wanita-wanita yang dilarang dinikahi bukan seterusnya (ghairu mu'abbad). Wanita-wanita ini adalah adik ipar yang tidak boleh dikawini selama saudaranya masih menjadi istri laki-laki tersebut. Namun, jika telah terjadi perceraian, maka adik ipar boleh dikawini. Demikian juga bibi istri dan kemenakan istri (anak saudara istri) yang tidak boleh digabung dengan istri namun boleh dikawini jika telah terjadi perceraian. Seperti Sayyidina Ali setelah wafatnya Sayyidah Fathimah menikah dengan Umamah, cucu Rasulullah (putri dari Sayyidah Zainab yang notabene kemenakan Fathimah). Namun, mengawini sekaligus dengan anak bibi (sepupu) istri tidak masalah.

Rasulullah bersabda dalam hadits Riwayat Abu Daud: "Jangan menikahi wanita atas bibi (dari ayah)nya, jangan menikahi bibi atas anak perempuan pamannya, jangan menikahi wanita atas bibi (dari ibu)nya, tidak pula bibi (dari ibu) dengan anak saudaranya, tidak yang tua atas yang muda, dan tidak yang muda atas yang tua." Mengapa?? Hal tersebut untuk menghormati hubungan kekerabatan keluarga istri.

Selanjutnya, Wanita-wanita yang tidak ada disifat pelarangan menikahinya, adalah wanita murtadd hingga ia menjadi muslimah kembali, non muslim yang bukan ahli kitab (watsaniyah), wanita majusi, dan menurut Imam Malik wanita yang akan dijadikan istri kelima. Juga, wanita-wanita masih memiliki suami sah, atau wanita tercerai yang masih dalam waktu iddah, atau mantan istri yang telah dicerai tiga kali yang belum melakukan kawin sela (tahlil).

Marja': Perkawinan dan Keluarga 441

PDAM: Air Mati


Sore ini seperti biasanya saya online, tidak banyak yang dibrowsing paling buka Facebook, jalan-jalan ke blog orang tuk silaturrahmi, baca baca artikel tak lain dari itu. tapi ada yang mo dicurhatkan neh, sebenarnya hanya ungkapan kesal aja.
Sudah dua hari ini air PDAM di rumah saya mati, sebelum sebelumnya mati juga tapi hanya malam hari. Jadi kebiasaannya jam 4.30 air hidup dan jam 18.30 air dah mati. Tetapi akhir akhir ini, sudah tidak beraturan lagi. Kadang malam hidup, siang mati.

Kemarin itu adalah puncaknya. Dua hari air PDAM tidak keluar. akhirnya dengan susah payah saya dan orang rumah "hijrah" ke rumah tetangga untuk sekedar numpang mandi dan mencuci. Memang disekitar rumah ada air irigasi, yang biasa digunakan warga sekitar untuk mencuci, mandi dan buang air. Saya pribadi tidak terbiasa begitu. Bagaimana kita mau mandi atau mencuci disitu??? Coba anda bayangkan, di hilir empang irigasi itu orang mencuci sementara hulunya orang buang air besar, terkadang kerbau mandi di hulu orang mandi dan mencuci di hilir. Terus terang saya tidak bisa, walaupun itu sudah menjadi tradisi warga disini.
Tibalah waktu yang menyenangkan, yaitu air PDAM mengalir kembali. kenapa??? Usut punya usut ternyata kran air PDAM yang menuju rumah kami ada yang menutup! Masya Allah, selama ini kami telah banyak menggunjing, mengumpat sana sini. Bagaimanalah PDAM, sudah dibayar kok air ga nyala. Korupsi saja, ga punya otak dan lain lain.
Memang, terkadang sebagai manusia kita tidak bisa mengontrol emosi kita. selalu ingin dilampiaskan. Tanpa dipikir panjang, asal teringat langsung keluar. Astaghfirullah.... semoga kejadian ini tidak terulang kembali. Kalau air may mati, matilah dengan wajar, artinya sesuai jadwal. gitu loh.. dan semoga saya dapat lebih mengontrol emosi, sehingga tidak langsung main tuduh sana tuduh sini.
Buat istriku tercinta, Tetap semangat ya. Jangan pernah mengeluh dengan keadaan. I love You Full.

Wisuda








Kamis, 11 Februari 2010

MENIKAH: Siapa Takut.

Allah berfirman dalam surat ar Ruum: 21 yang bermakna: "Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya adalah menciptakan untuk mu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikanNya diantara kamu kasih sayang... (QS.30:21)

Pendahuluan
Pernikahan merupakan kecenderungan dari manusia. Setiap manusia secara kodratnya pasti menginginkan pernikahan. Hal ini jelas tertera di dalam al-Qur'an yang menyatakan bahwa Allah menciptakan manusia di muka bumi ini berpasang-pasangan.
Untuk itulah di dalam Islam Allah mengatur tata cara pernikahan agar tidak sembarang. Dalam islam jelas diterangkan apa itu pernikahan, fungsi dan tujuan serta tata cara yang dilakukan.

Banyak dari generasi sekarang yang masih berleha leha dalam berpacaran, walaupun pada hakikatnya tidak ada pacaran dalam Islam. Ketika mereka ditanya "kapan kalian menikah?" mereka menjawab "belum ada kerjaan, belum siap dan lain sebagainya". Memang sebelum melaksanakan pernikahan ada banyak persiapan yang harus kita laksanakan. Diantaranya ialah Kesiapan mental, fisik dan finansial. Tetapi ini jangan dijadikan alasan untuk menunda nunda pernikahan. Semakin lama seseorang berpacaran semakin besar kemungkinan mereka mendekati perbuatan yang dilarang Allah. Apalagi remaja zaman sekarang!! Allah sendiri telah berfirman "... Janganlah engkau dekati perbuatan Zina..."

TUJUAN PERNIKAHAN
Sebagaimana tertuang dalam firman Allah surat ar Ruum : 21 diatas, Islam menginginkan pasangan suami istri yang telah membina rumah tangga melalui akad nikah tersebut bersifat langgeng, saling mengasihi dan menyayangi sehingga masing-masing pihak merasa damai dalam rumah tangga. Sebagaimana tertuang di ayat tersebut Sakinah, Mawaddah, Warahmah. yaitu keluarga yang sakinah, yang dapat kita artikan sebagai damai, tentram dan rukun. Itu bukan berarti tidak ada pertengkarang tapi bagaimana kita bisa memenej permasalahan itu sehingga kita bisa menyelesaikannya tanpa harus terjadi pertengkaran, bahkan sampai saling maki memaki.

HIKMAH PERNIKAHAN
Banyak hikmah yang dapat kita ambil dari pernikahan. Salah satu hikmah yang bisa kita petik adalah untuk menyalurkan naluri seksual secara sah, menyalurkan naluri kebapakan atau keibuan, memupuk rasa tanggung jawab dalam rangka memelihara dan mendidik anak, membagi rasa tanggung jawab antara suami dan istri yang selama ini dipikul masing masing pihak, sehingga hubungan silaturrahmi semakin kuat dan terbentuk keluarga baru yang lebih baik.
Oleh karena itu untuk memulai pernikahan ada beberapa langkah yang perlu dilalui dalam upaya mencapai keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah. Langkah itu dimulai dari peminangan calon istri oleh pihak laki-laki. Sebaliknya calon istri juga berhak melihat dan menilai calon suaminya dari segi keserasian (kafaah). dan tentu yang paling penting, wanita yang dipilih haruslah bukan orang yang haram untuk dinikahi (mahram)
Setelah itu, calon pengantin juga harus mempersiapkan diri mereka untuk menjadi suami dan istri. Seharusnyalah mereka sudah mempunyai tujuan dan prinsip untuk menjalani hidup bersama. Sehingga kalau dikemudian hari kelak ada hal hal yang menyebabkan mereka bertengkar, mereka sudah punya konsep dan pengetahuan untuk menghadapi itu. Itulah sebabnya, maka calon pengantin harus mendapat bimbingan atau arahan sebelum mereka melangsungkan pernikahan, minimal tentang Konsep pernikahan dalam al-Qur'an dan al-Hadits serta bagaimana seorang muslim mengembangkan konsep tersebut untuk menjaga dan melestarikan pernikahan mereka. Seperti pengetahuan tentang akad nikah, hukum perkawinan, reproduksi sehat, psikologi perkawinan, problematika yang muncul dalam keluarga, penanaman nilai keimanan dalam keluarga, akhlakul karimah dan lain sebagainya. Dalam hal ini Pemerintah telah merespon kebutuhan tersebut dalam program Gerakan Keluarga Sakinah.

Oleh. M. Reza Pahlevi


Who Am I

Secara singkat saja saya terangkan tentang profile atau keterangan tentang diri saya. Berikut ini Biodata Saya:
Nama : M. REZA PAHLEVI
Tempat/Tgl. Lahir : Medan, 28 Pebruari 1979
Orang Tua Ayah : H. HASANUDDIN TARIQ
Ibu : Hj. HABSAH
Pekerjaan : CPPN pada KUA Kec. Panyabungan

Istri
Nama : ASMALIA SEPTIANI ZURI, S. Pd
Tempat/Tgl. Lahir : Tanjung Balai, 3 September 1986
Orang Tua, Ayah : Ir. Herimas
Ibu : Nun Zuraida

Suami Ideal

Dikalangan ikhwan, tentunya banyak yang dipersiapkan tuk menata hidup, bagaimana menjadikan dirinya sebagai seorang muslim, menjadi seorang pemimpin rumah tangga yang ideal. Begitu juga dengan akhwat. Segudang harapan digantungkan, untuk mendapatkan sosok suami yang ideal. Bagi ikhwan, bagaimana suami ideal itu ? Berikut sebagian ciri-ciri suami ideal yang disarikan dari Buku “Suami Ideal”, Pengarang : Muhammad Rasyid Al Uwaid, Penerbit Darul Falah – Jakarta
Ini sebagian ciri yang ada :
1. Tidak ringan tangan dan tidak melecehkan
Seorang suami yang ideal dalam pandangan Islam ialah yang menghormati istrinya, tidak melecehkannya, bersabar menghadapinya dan tidak memukulnya. Dalam hal ini dia mengikuti jejak Rasulullah shallallahu’ alaihi wa sallam yang sama sekali tidak pernah memukul seorang istri.
2. Tidak pelit mengucapkan kata kata yang baik
Suami yang ideal adalah yang memanfaatkan rukhshah (keringanan) dalam Islam, dengan berkata dusta terhadap istri, untuk menyenangkan istrinya, memuaskan hatinya dan memupuk rasa cintanya. Insya Allah seorang suami tidak akan menyesali satu ungkapan cinta yang dia sampaikan kepada istrinya pada saat tertentu, karena dengan begitu justru dia dapat memetik hasil yang baik, mendorong istri semakin berbakti kepadanya dan memberikan apa pun yang dapat dia berikan tanpa batas.

3. Mengajak istri taat kepada Allah
Seorang suami yang ideal adalah yang mengajarkan berbagai masalah agama kepada istrinya dan menyuruhnya taat kepada Allah. Dia harus menampakkan hasratnya ini dan juga keinginannya untuk memelihara istri dari neraka Jahannam.
Firman Allah,“Wahai orang orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.” (At Tahrim : 6)
Umar bin Al Khaththab bertanya, “Wahai Rasulullah, kami dapat memelihara diri kami, lalu bagaimana cara kami memelihara keluarga kami?” Beliau menjawab, “Hendaklah kalian menyuruh mereka, melarang meraka, dan mendidik mereka.” Ali bin Abu Thalib, Qatadah dan Mujahid berkata, “Peliharalah diri kalian dengan perbuatan kalian dan peliharalah keluarga kalian dengan nasihat kalian.”
4. Berbuat adil terhadap semua istri
Seorang suami yang mampu menikahi lebih dari seorang istri, dia harus berbuat adil diantara mereka dalam hal tempat tinggal dan nafkah, sebagaimana yang diperintah Allah.
5. Menutupi kesalahan istri
Akhlak seorang suami yang ideal adalah yang mampu menutupi kesalahan kesalahan istrinya, tidak menceritakannya kepada siapa pun, tidak kepada keluarganya maupun orang lain. Diantara buah yang dapat dipetik dari akhlak yang agung ini adalah :
• Memperkecil wilayah perselisihan antara suami-istri
• Membuat istri malu sendiri, membuatnya menyesali perbuatannya yang melampaui batas karena membuka perselisihan dengan suami
• Mendorong istri melakukan hal yang sama, sehingga dia juga menutupi kesalahan suami dan tidak menceritakannya kepada keluarganya atau kepada siapa pun
• Menutup pintu bagi usaha Iblis yang hendak memperlebar perselisihan diantara suami istri
• Mendatangkan dan menumbuhkan kasih sayang diantara suami istri
6. Menampakkan kelebihan istri dan kebaikan kebaikannya
Mengapa banyak suami yang tidak mau memuji istrinya dan tidak mau memperlihatkan kebaikan kebaikannya? Sebagian diantara mereka ada yang terlalu sibuk dengan aktivitas kehidupannya, sehingga di dalam benaknya tidak pernah terlintas pikiran untuk memuji istrinya. Bagaimana caranya untuk memuji seorang istri? Dengan mengatakan keutamaan keutamaannya, tentang amal amalnya yang shalih, tentang tabiatnya yang baik, tetapi jangan membicarakan kecantikan seorang istri dihadapan lelaki lain, karena dilarang oleh Islam.
7. Mencegah perselisihan dengan istri

Untuk mencegah perselisihan dengan istri dapat ditempuh satu dari beberapa cara berikut
• Suami mengalah dari medan perselisihan dan pertengkaran
• Memenuhi keinginan istrinya yang menjadi sebab perselisihan selagi tidak membatilkan yang haq dan tidak membenarkan yang batil
• Bersikap diam dan tidak memancing amarah istri
• Berusaha membuat istri ridha dan puas dengan mencari pangkal perselisihan atau berusaha mengalihkan perhatian dari perselisihan itu
8. Menghormati kerja istri di rumah
9. Cemburu kepada istri
Kecemburuan tersebut tidak boleh berlebihan yang menyebabkan berubahnya rasa cemburu menjadi buruk sangka dan kesangsian
10. Membantu istri dan menyertainya
11. Meminta izin kepada istri dalam hal yang menyangkut haknya
Bukankah meminta izin kepada istri ini justru memuliakan wanita, menjaga perasaan dan haknya?
12. Berhias untuk istri
13. Berlomba dengan istri
Pada suatu hadits dijelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berlomba lari dengan Aisyah. Apa yang terkandung dalam hadits tersebut?
• Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak Ummul Mukminin Aisyah untuk lomba lari hingga dua kali. Ini merupakan petunjuk bagi kaum lelaki agar memiliki inisiatif pertama untuk meniru lomba ini. Sebab adakalanya istri punya perasaan takut kepada suami sekiranya dia yang mengusulkannya lebih dahulu.
• Ada baiknya jika suami tidak menunjukkan dirinya sebagai pemenang terus menerus. Adakalanya dia perlu mengalah kepada istrinya.
• Bukan berarti suami harus mengalah terus kepada istrinya, dengan maksud untuk menyenangkan hatinya, karena hal ini menghilangkan hakikat lomba lari itu dan menghilangkan rasa kompetitif.
• Suami harus ingat bahwa lomba ini hanya dalam batasan canda dan memupuk kasih sayang, bukan dalam arti yang sesungguhnya yang memancing amarahnya, lalu berubah menjadi perselisihan, yang berarti hal ini bertentangan dengan tujuannya.
14. Memprioritaskan pemberian kepada istri daripada yang lainnya
15. Sabar menghadapi istri
16. Menunjukkan kasih sayang ketika istri sedang haid atau nifas
17. Tidak perlu ragu meminta pendapa istri
18. Mengucapkan salam kepada istri
19. Mendahulukan ibu daripada istri
20. Berdoa bagi kebaikan istri
21. Menyimpan rahasia istri
22. Menyediakan tempat tinggal bagi istri
Firman Allah (yang artinya) : “Tempatkanlah mereka (para istri) dimana kalian bertempat tinggal menurut kemampuan kalian.” (Ath Thalaq : 6)
23. Memilih istri yang baik
24. Membantu pekerjaan istri di rumah
Kita tentunya sadar, sebagai umat akhir zaman. Tidak ada yang sesempurna itu. Akan tetapi ingatlah salah satu janji Alloh,
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), danwanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”. (An Nuur : 26)
Bila ingin mendapatkan jodoh yang baik, ideal yang kita harapkan, maka perbaikilah diri. Hiduplah sesuai ajaran Islam dan Sunnah Nabi-Nya. Jadilah laki-laki yang sholeh, jadilah wanita yang sholehah. Semoga Allah memberikan hanya yang baik buat kita. Amin.
Itulah wasilah membentuk keluarga Islami yang dimulai dari bagaimana menentukan kriteria untuk kemudian menanamkan syariat Islam dalam diri pribadi, keluarga, dan lingkup masyarakat yang lebih luas. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan orang-oang yang beriman lelaki dan perempuan sebahagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka memerintahkan yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, menegakkan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (At Taubah 71)
“Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati (kami) dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa.”
“Ya Rabb-ku, jadikanlah aku dan anak keturunanku orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Rabb kami, kabulkanlah do’a kami.”

Sumber: http://akhsa.wordpress.com/2008/04/27/menjadi-suami-ideal/

Kamis, 28 Januari 2010

thE loVe nervEr enD

Bismillah…
Malam ini semua sudah tidur, sendiri aku dihadapan laptop ini. Sebagai sebuah keluarga kecil tak banyak yang kami butuhkan. Di rumah yang super sederhana ini, tak banyak yang perlu dibeli.
Sebagai seorang suami, aku sangat berkeinginan sekali membahagiakan istriku, walau sampai saat ini masih banyak keinginan yang terpendam di hati ini. Semua keinginan istri terekam baik di memori ingatanku, kelak bila Allah mengizinkan aku memenuhi keinginannya. Perkenankanlah itu wahai Tuhanku….
Melihat wajahnya yang manis, membuatku tambah sayang dan mencintainya. Sungguh aku sangat beruntung mendapatkannya,
istriku…. Percayalah, I Love You forever.
Memang terkadang aku berkelakuan seperti anak muda, suka berkirim pesan (sms) kepada teman-teman ku, bercanda dengan teman-teman wanita, tapi percayalah istriku, aku tetap mencintaimu.
Mendapatkanmu adalah anugerah yang sangat besar dan agung dari Allah untukku. Terima kasih Allah, kekalkanlah keluarga ku selama lamanya sampai anak cucu….. untuk istriku, I LOVE YOU very much.

Sabtu, 16 Januari 2010

Aku Ingin

Bukan manusia kalau tidak punya keinginan. Sebagai manusia biasa, setiap individu pasti mempunyai keinginan. Tidak terlepas juga aku. Banyak sekali keinginan yang ada dalam fikiranku, dari A sampai Z, dari yang mustahil sampai yang sangat mungkin. mulai dari ingin punya tanah luas, rumah mewah, mobil bagus dan sebagainya.
Tetapi saat ini tidak banyak yang aku inginkan, setidaknya tidak sebanyak dahulu waktu aku masih sendiri. setelah menikah, aku hanya fokus ingin membahagiakan istri, orang tuaku serta keluarga. Untuk saat ini aku sangat ingin membahagiakan istriku. memang aku bukanlah orang yang berada, tapi tidak pula orang tak berpunya.
Suatu hari istriku ingin jalan-jalan, katanya ingin ke padang. dengan segenap kemampuan finansial akhirnya kami berangkat juga, sambil jalan-jalan sekalian silaturrahmi ke rumah sanak famili. Lalu istriku ingin berbulan madu, begitu istilah beliau, ke Sibolangit. sebenarnya aku juga ingin, tapi untuk saat ini....., maaf ya sayang, abang belum bisa memenuhinya. tapi suatu saat nanti, itu akan kita jalani........
Hm....., I love you Asmalia....

Selasa, 12 Januari 2010

Cintaku Selamanya



Terima kasih Allah, seorang istri telah Engkau anugerahkan kepada hamba. Jujur hamba katakan, hamba sangat bersyukur mendapatkan dia. Kekalkanlah jalinan ini sampai kami beranak cucu. Ridhoi dan Rahmatilah kami.
Asmalia, semoga Allah selalu bersama kita, Amin