Kamis, 11 Februari 2010

MENIKAH: Siapa Takut.

Allah berfirman dalam surat ar Ruum: 21 yang bermakna: "Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya adalah menciptakan untuk mu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikanNya diantara kamu kasih sayang... (QS.30:21)

Pendahuluan
Pernikahan merupakan kecenderungan dari manusia. Setiap manusia secara kodratnya pasti menginginkan pernikahan. Hal ini jelas tertera di dalam al-Qur'an yang menyatakan bahwa Allah menciptakan manusia di muka bumi ini berpasang-pasangan.
Untuk itulah di dalam Islam Allah mengatur tata cara pernikahan agar tidak sembarang. Dalam islam jelas diterangkan apa itu pernikahan, fungsi dan tujuan serta tata cara yang dilakukan.

Banyak dari generasi sekarang yang masih berleha leha dalam berpacaran, walaupun pada hakikatnya tidak ada pacaran dalam Islam. Ketika mereka ditanya "kapan kalian menikah?" mereka menjawab "belum ada kerjaan, belum siap dan lain sebagainya". Memang sebelum melaksanakan pernikahan ada banyak persiapan yang harus kita laksanakan. Diantaranya ialah Kesiapan mental, fisik dan finansial. Tetapi ini jangan dijadikan alasan untuk menunda nunda pernikahan. Semakin lama seseorang berpacaran semakin besar kemungkinan mereka mendekati perbuatan yang dilarang Allah. Apalagi remaja zaman sekarang!! Allah sendiri telah berfirman "... Janganlah engkau dekati perbuatan Zina..."

TUJUAN PERNIKAHAN
Sebagaimana tertuang dalam firman Allah surat ar Ruum : 21 diatas, Islam menginginkan pasangan suami istri yang telah membina rumah tangga melalui akad nikah tersebut bersifat langgeng, saling mengasihi dan menyayangi sehingga masing-masing pihak merasa damai dalam rumah tangga. Sebagaimana tertuang di ayat tersebut Sakinah, Mawaddah, Warahmah. yaitu keluarga yang sakinah, yang dapat kita artikan sebagai damai, tentram dan rukun. Itu bukan berarti tidak ada pertengkarang tapi bagaimana kita bisa memenej permasalahan itu sehingga kita bisa menyelesaikannya tanpa harus terjadi pertengkaran, bahkan sampai saling maki memaki.

HIKMAH PERNIKAHAN
Banyak hikmah yang dapat kita ambil dari pernikahan. Salah satu hikmah yang bisa kita petik adalah untuk menyalurkan naluri seksual secara sah, menyalurkan naluri kebapakan atau keibuan, memupuk rasa tanggung jawab dalam rangka memelihara dan mendidik anak, membagi rasa tanggung jawab antara suami dan istri yang selama ini dipikul masing masing pihak, sehingga hubungan silaturrahmi semakin kuat dan terbentuk keluarga baru yang lebih baik.
Oleh karena itu untuk memulai pernikahan ada beberapa langkah yang perlu dilalui dalam upaya mencapai keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah. Langkah itu dimulai dari peminangan calon istri oleh pihak laki-laki. Sebaliknya calon istri juga berhak melihat dan menilai calon suaminya dari segi keserasian (kafaah). dan tentu yang paling penting, wanita yang dipilih haruslah bukan orang yang haram untuk dinikahi (mahram)
Setelah itu, calon pengantin juga harus mempersiapkan diri mereka untuk menjadi suami dan istri. Seharusnyalah mereka sudah mempunyai tujuan dan prinsip untuk menjalani hidup bersama. Sehingga kalau dikemudian hari kelak ada hal hal yang menyebabkan mereka bertengkar, mereka sudah punya konsep dan pengetahuan untuk menghadapi itu. Itulah sebabnya, maka calon pengantin harus mendapat bimbingan atau arahan sebelum mereka melangsungkan pernikahan, minimal tentang Konsep pernikahan dalam al-Qur'an dan al-Hadits serta bagaimana seorang muslim mengembangkan konsep tersebut untuk menjaga dan melestarikan pernikahan mereka. Seperti pengetahuan tentang akad nikah, hukum perkawinan, reproduksi sehat, psikologi perkawinan, problematika yang muncul dalam keluarga, penanaman nilai keimanan dalam keluarga, akhlakul karimah dan lain sebagainya. Dalam hal ini Pemerintah telah merespon kebutuhan tersebut dalam program Gerakan Keluarga Sakinah.

Oleh. M. Reza Pahlevi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar